TERASKATA.id, Palopo – Kasus gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan operasi ketupat tahun 2019 di Sulawesei Selatan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Dibadingkan dengan operasi ketupat tahun 2018 lalu, kasus gangguan kamtibmas mengalami penurunan hingga 23 persen atau sebanyak 38 kasus.
BACA JUGA : Akreditasi B, Unanda Target Miliki 70 Doktor
Demikian diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan melalui sambutan seragam yang dibacakan oleh Kapolres Kota Palopo, AKBP. Ardiansyah, Sik. pada Apel Konsolidsi Sinetgitas Operasi ketupat tahun 2019 dan kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Umum (PHPU) di Halaman Mapolres Kota Palopo, Kamis, (1506/19).
BACA JUGA : Terlihat Akur, NH-SYL Wajib Diteladani
Menurut Kapolda, selama gelaran ops ketupat 2019, pihaknya menyiapkan sebanyak 119 titik yang terdiri dari 67 titik pos pengamanan, 42 titik pos pelayanan, dan 10 titik terpadu.
Berdasarkan analisa dan evaluasi penyelengaraan operasi ketupat tahun 2019, menunjukan tingkat keberhasilan yang sangat baik. Koordinasi dan kerjasama sangat sinergis antar seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan operasi ketupat 2019.
”Ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Keberhasilan ini ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror, serta ditekannya gangguan kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun aksi intoleransi dan kekerasan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Masih Ada Pejabat Palopo yang “Asal Bapak Senang”
Ia menjelaskan, operasi ketupat tahun 2019 berlangsung selama 13 hari, yang dimulai pada Rabu (29/05/19) hingga Senin, (10/0619). Proses pelaksanaanya berlangsung sesuai target yang telah direncanakan dan berjalan tertib aman dan lancar.
”Pada operasi ketupat tahun 2019 melibatkan 5.035 personil terdiri dari Personil TNI 438 orang, Satgas Polda Sulsel 544 orang, Polres jajaran 2.116 orang dan instansi terkait sebanyak 1.935 orang,” ungap Kapolda dalam sambutan seragamnya.
Pada apel konsolidasi itu, tampak hadir Wakil Walikota Palopo, Ir H Rahmat Masri Bandaso beserta unsur Forkopimda lainnya. (*)