TERASKATA.id, Palopo – Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH. mencopot Kepala Puskesmas Wara Selatan, Kota Palopo, Suriany, M.Kes.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor: 820/134/BKPSDM/XI/2019, Suriany kini ditempatkan sebagai pejabat fungsional di Puskesmas Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Surat itu diteken Walikota setelah diparaf Kasubid Mutasi dan Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala BKPSDM Kota Palopo.
BACA JUGA : Pentingnya Sarana, Menunjang Kinerja Kejaksaan
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH., M,Si., yang dikonfirmasi teraskata.id Rabu, (26/06/19) Malam, membenarkan adanya pemberian sanksi pembebasan jabatan itu. Ia mengatakan, pencopotan dilakukan Walikota pada Selasa, (15/06/19).
SK Walikota tentang Pencopotan Kepala PKM Wara Selatan.
Dikatakan Farid, Suriani dicopot setelah adanya temuan pertanggungjawaban keuangan yang dinilai tidak sesuai prosedur, atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus dugaan penyalahgunaan keuangan pada Puskesmas Wara Selatan, yang dilakukan oleh Inspkektorat Kota Palopo. LHP khusus yang dimaksud, Nomor 800. 043. 04/077/inspektorat-K/VII/2018 tertanggal 06 Juli 2018.
BACA JUGA: Bank Sulselbar Layani Pinjaman Modal untuk Kontraktor Lokal
”Rekomendasi LHP ini kami tindaklanjuti dengan mencopot tang bersangkutan dari jabatannya,” kata Farid.
Setelah dicopot, selanjutnya Pemerintah Kota Palopo akan memproses hukum lebih lanjut, atas temuan tersebut.
Sementara itu, Suriany yang mencoba dikonfirmasi redaksi teraskata.id belum dapat terhubung hingga berita ini tayang.(*)